SPONSORSHIP

KEUNTUNGAN BERINVESTASI

Panitia “Wajah Muslim Indonesia” menawarkan kesempatan bagi investor untuk:

1. Nama baik instansi akan terangkat dan dikenal oleh ribuan mahasiswa UI pada khususnya dan para pengunjung acara pada umumnya

2. Memiliki hubungan secara langsung maupun tidak langsung dengan komunitas seni di Indonesia.

3. Menunjukkan posisi instansinya sebagai instansi yang kuat dengan pasar pendidikan dan seni.

4. Dikenal umum sebagai instansi yang dapat bekerja sama dalam mendukung kegiatan pendidikan, pemuda, dan pertunjukan seni di Indonesia.

WMI adalah sebuah even pengokohan eksistensi SALAM UI sebagai lembaga dakwah kampus yang memiliki jaringan kampus nasional. Kegiatan ini mengikutsertakan seluruh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi lainnya dan pelajar yang ada di Indonesia. Dengan berposisi sebagai sponsor, perusahaan Anda secara langsung dapat proaktif berinvestasi dalam menciptakan kompetensi mahasiswa dan pelajar yang seimbang antara intelektualitas dengan iman dan taqwa (imtaq). Hal tersebut dibutuhkan dalam menciptaan generasi yang bermoral dan berkualitas untuk perbaikan bangsa menuju masa depan generasi madani.

Paket

Gold Sponsor

Silver Sponsor

Bronze Sponsor

Nilai Total

Rp.234.000.000,-

Rp. 119.000.000,-

Rp. 59.000.000,-

Baliho

(1 buah)

L

M

S

Notebook (600 buah)

L

M

M

Spanduk

(3 buah)

L

M

S

Poster

(1 rim)

L

M

S

Committee Name Tag

(50 buah)

L

M

M

Kaos panitia

(50 buah)

l

m

s

Add Lips (all)

7 X / Acr

5 X / Acr

3 X / Acr

Sponsor alternatif

Media promosi

Ukuran

Biaya

Umbul-umbul

S

Rp. 2.000.000

M

Rp.3.500.000

L

Rp.5.000.000

Spanduk

S

Rp.2.000.000

M

Rp.3.500.000

l

Rp.5.000.000

Pamphlet

S

Rp. 300.000

M

Rp.500.000

L

Rp.700.000

Kami juga memberikan peluang kepada Anda untuk berpartisipasi dalam sponsor alternatif inkind yang bentuk kerjasamanya dapat dinegoisasi lebih lanjut.

KETENTUAN SPONSHORSHIP

I. Pendaftaran

1. Pendaftaran dapat dilakukan dengan menghubungi saudara Arif ( 085694063457) atau saudari Ifah (085640797999).

2. Batas akhir pendaftaran kerjasama adalah 5 hari setelah penawaran proposal kerjasama oleh panitia kegiatan atau pihak yang telah ditunjuk.

II. Materi

1. Pengaturan dan penempatan materi iklan (logo, nama produk, design, dll) merupakan wewenang pihak panitia (sesuai ketentuan yang ada).

2. Materi iklan diserahkan kepada panitia selambat-lambatnya satu minggu setelah persetujuan kerjasama selesai.

III. Pembayaran

1. Pembayaran dapat dilakukan secara langsung dan bertahap, yaitu pembayaran pertama sebesar 60% diberikan saat penandatanganan kontrak, selebihnya diberikan paling lambat satu minggu setelah penandatanganan kontrak kerjasama melalui rekening.

2. Apabila pembayaran tahap kedua belum dipenuhi sampai waktu yang ditentukan, maka panitian penyelenggara berwenang mencabut hak-hak sponsor yang tercantum dalam kontrapetasi dan dana yang telah diberikan pada tahap pertama tidak dapat dikembalikan.

3. Pengambilan dana hanya dapat dilakukan oleh pihak panitia yang diberi mandat.

IV. Pembatalan

1. Jika terjadi pembatalan kerjasama oleh pihak sponsorship setelah penandatanganan kontrak, akan dikenakan biaya ganti rugi sebesar 30% dari seluruh nilai yang dibatalkan.

2. Jika terjadi pembatalan kerjasama oleh pihak panitia setelah penandatanganan kontrak oleh kedua belah pihak, maka panitia akan mengembalikan seluruh dana yang telah diberikan oleh pihak sponsor.

Leave a Comment

Required

Required, hidden

Some HTML allowed:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Trackback this post  |  Subscribe to the comments via RSS Feed